by

Investor Didorong Bantu Entaskan Kemiskinan Masyarakat Purbalingga

Akuntabel.id, PURBALINGGA – Para pengusaha/penanam modal di Purbalingga untuk ikut mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satu caranya adalah penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR), yang terkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

“Kemiskinan di Kabupaten Purbalingga tahun 2023 masih ada 14,99 persen dan kemiskinan ekstrem 1,9 persen. Kita butuh kolaborasi agar CSR ini bisa menjawab tantangan pr (pekerjaan rumah) kemiskinan yang ada di Purbalingga,” ucap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Bupati mengungkapkan, selama ini perusahaan-perusahaan di Purbalingga sudah menyalurkan CSR, tetapi belum terkoordinasi dan terdata oleh Pemkab Purbalingga. Terkait dengan kondisi tersebut, imbuhnya, Purbalingga telah membuat regulasi anyar tentang penyaluran dana CSR.

“Kita baru saja mengundangkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 tahun 2023. Perda ini mengatur guideline (panduan) bagi bapak ibu (pengusaha) sekalian dalam mengalokasikan CSR, agar tidak salah alokasikan dana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tiwi meminta para pengusaha untuk membentuk Forum CSR Badan Usaha. Forum tersebut sebagai jembatan antara Pemda Purbalingga dengan perusahaan. Tugasnya menyosialisasikan arah kebijakan CSR dan pengawasan penyalurannya.

“Untuk proses penyaluran CSR tetap dilakukan oleh perusahaan masing-masing, namun (perusahaan) wajib melaporkan setiap tahun kepada Pemda, sehingga saling terintegrasi dengan program pemerintah,” katanya.

Bupati menawarkan beberapa pilihan CSR yang bisa diberikan untuk mengentaskan kemiskinan, mulai dari bantuan sektor pemugaran rumah tidak layak huni, akses listrik, air bersih, jambanisasi, bantuan disabilitas, bantuan untuk anak risiko stunting, pengentasan pengangguran dan anak tidak sekolah.

Data penerima bantuan tersebut, lanjutnya, harus mengacu pada data penerima bantuan yang dimiliki Pemkab Purbalingga.

Tiwi menyebut, Kabupaten Purbalingga terus berupaya untuk menjadi kabupaten yang pro investasi. Harapannya, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purbalingga semakin meningkat. Terlebih, pertumbuhan ekonomi di wilayahnya mulai menunjukkan tren positif, setelah sempat anjlok menjadi minus 1,29 persen, pada 2020 saat pandemi Covid-19 melanda.

Pada 2021, angka pertumbuhan ekonomi kabupaten penghasil rambut dan bulu mata palsu tersebut mencapai angka 3,19 persen. Lalu, pada 2022, angka pertumbuhan ekonomi menjadi 5,41 persen.

“Jadi, progress kita dalam rangka pemulihan ekonomi ini cukup baik. Angka pengangguran terbuka juga terus mengalami penurunan, dari awalnya 6,1 persen, pada 2020, (lalu) menjadi 5,23 persen pada 2022,” ujarnya.

Selain itu, ujar bupati, pertumbuhan investasi di Kabupaten Purbalingga tiga tahun terakhir juga tidak kalah menggembirakan. Pada 2020, nilai investasi di Purbalingga mencapai Rp758 miliar, lalu naik menjadi Rp1,462 triliun pada 2021, kemudian naik lagi menjadi Rp1,499 triliun pada 2022.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Purbalingga, Rocky Djungjunan, mengusulkan kepada pihak Pemkab Purbalingga untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan kerja terkait kepentingan jenis industri yang dominan di Purbalingga, yaitu rambut palsu dan bulu mata palsu. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan tidak kesulitan mencari karyawan yang siap bekerja.

“Purbalingga itu punya BLK (Balai Latihan Kerja), namun saya lihat di sini kebanyakan memberi keterampilan kerja untuk kebutuhan perusahaan di luar Purbalingga seperti otomotif, las, (tetapi) belum mengakomodasi keterampilan kerja untuk perusahaan di Purbalingga seperti wig dan bulu mata palsu,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru