by

Hadir di Acara Parpol, Dua Perangkat Desa di Musuk Boyolali Disemprit

Akuntabel.id, BOYOLALI – Dua perangkat desa berinisial SW dan SM di Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali diduga melakukan pelanggaran netralitas perangkat desa. Kedua perangkat desa tersebut diketahui hadir dalam pertemuan kader Partai Demokrat di Kecamatan Boyolali, Minggu (10/12/2023) kemarin.

Temuan tersebut diketahui saat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Boyolali dan Panitia Pengawas Desa (PPD) Winong melakukan pengawasan acara temu kader Partai Demokrat yang diikuti sekitar 100 peserta, Minggu (10/12/1/2023).

Pada acara tersebut dihadiri kader Partai Demokrat dari Kecamatan Musuk dan Kecamatan Cepogo. Saat dilakukan identifikasi dan informasi yang diterima ada perangkat desa yang hadir.

“Saat melakukan pengawasan petugas mencoba mengidentifikasi, informasi yang kami terima memang betul pesertanya dari Kecamatan Musuk dan Cepogo. Ada dua perangkat desa yang terdeteksi hadir pada acara tersebut,” terang Ketua Panwaslu Kecamatan Boyolali, Ody Dasa Fitranto saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya untuk identifikasi dan penelusuran dilakukan setelah acara selesai, kemudian berkoordinasi dengan Panwascam Musuk dan Panwascam Cepogo serta Bawaslu Boyolali.

Hasil dari penelusuran tersebut Kecamatan Cepogo clear tidak ada temuan, sedangkan Kecamatan Musuk ditemukan ada perangkat desa yang hadir.

“Kita sudah mengklarifikasi ke Kecamatan Musuk, apakah benar yang bersangkutan sebagai perangkat desa dan katanya benar,” ungkap dia.

Ody menjelaskan kasus ini sudah diambil alih sama Bawaslu Boyolali. Karena temuan itu melibatkan dari luar wilayah Kecamatan Boyolali.

“Harapannya ini bisa ditindaklanjuti dan diproses sama Bawaslu Boyolali. Kalau berdasarkan UU terutama terkait netralitas perangkat desa memang yang bersangkutan teridentifikasi melakukan pelanggaran netralitas,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan memang beberapa waktu yang lalu ada temuan dari panwascam Kota Boyolali yang menemukan dua perangkat desa dari Kecamatan Musuk mengikuti kegiatan partai politik.

“Ini baru kita proses dan sudah mau proses akhir,” kata dia.

Widodo menambahkan dua perangkat desa tersebut diduga melakukan pelanggaran perangkat desa.

“Itu nanti bisa diukur tingkat pelanggarannya kayak apa,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

Berita Terbaru