Akuntabel.id, SUKOHARJO – Sebanyak 35 pasangan tak resmi diamankan Satpol PP Sukoharjo. Mereka terjaring petugas dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan suci ramadan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan, dari 35 pasangan itu, dua diantaranya masih berstatus pelajar. Kendati demikian mereka bukan pelajar dari wilayah Sukoharjo, melainkan pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Boyolali.
“Yang masih pelajar ada 2 pasang. Mereka pelajar SMK di Boyolali,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Dalam operasi itu, petugas menyisir hotel kelas melati yang ada di Kecamatan Sukoharjo dan Kartasura. Masing-masing dari hotel yang ada di Kecamatan Sukoharjo terjaring 11 pasangan dan dari hotel di Kartasura, terjaring 24 pasangan.
Setelah kepergok petugas, mereka lantas dilakukan pendataan. Para pelanggar diberikan tindakan berupa penahanan kartu identitas untuk selanjutnya diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Comment