by

2021, Sukoharjo Raih Indeks Pembangunan Manusia Terbaik se-Jateng

SUKOHARJO – Capaian kinerja pembangunan Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2021 menunjukan progres yang baik. Dari beberapa capaian indikator makro pembangunan yang ada seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukoharjo sebesar 77,13.

Bahkan, angka tersebut lebih tinggi dari angka provinsi dan nasional bahkan terbaik nomor satu se-Jawa Tengah untuk tingkat kabupaten.

Selain itu, indikator makro lainnya adalah tingkat pengangguran terbuka 3,32% terbaik ketiga se-Provinsi Jawa Tengah dan angka kemiskinan meskipun ada kenaikan sebesar 0,5% dari 7,68% di tahun 2020 menjadi 8,23% di tahun 2021.

“Angka kemiskinan tersebut masih rendah jika dibandingkan kabupaten kota di wilayah Solo Raya serta provinsi dan nasional,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, dari capaian tersebut kemiskinan perlu mendapat perhatian yang serius. Naiknya angka kemiskinan karena pandemi berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sukoharjo.

Untuk itulah dilanjutkan Etik, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 menjadi prioritas. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan selalu mengupayakan agar capaian kinerja juga dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan atau reformasi birokrasi daerah menjadi lebih adaptif.

“Melalui forum ini saya mengajak kepada semua pemangku kepentingan di daerah untuk terus bersemangat bahu membahu, bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur,” terangnya.

Disisi lain, terkait rancangan awal RKPD 2023, Etik menambahkan ada beberapa hal untuk menjadi perhatian. Pertama, dalam rangka mengoptimalkan capaian visi dan misi daerah tahun 2023, Etik meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo agar bisa menjabarkannya melalui program dan kegiatan yang lebih terukur melalui pendekatan money follow program priority.

“Sasaran program atau kegiatan agar lebih diarahkan untuk bisa memberikan nilai tambah, daya ungkit serta manfaat langsung bagi masyarakat dan kemajuan daerah. Setiap perangkat daerah saya wajibkan minimal bisa mengembangkan satu inovasi. Inovasi bisa di bidang pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah maupun bidang lainnya sesuai kewenangan dan urusan pemerintah daerah yang diampu,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru