by

KPU Sukoharjo Tetapkan 678.576 DPT

Akuntabel.id, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten untuk Pemilu 2024 di salah satu hotel di kawasan Solo Baru, Grogol, Rabu (21/6/2023). Hasilnya, sebanyak 678.576 yang ditetapkan sebagai DPT.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, 678.576 tersebut yakni 335.183 laki-laki dan 343.393 perempuan. Mereka tersebar di 167 desa/kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

“Ada perubahan yang didominasi NIK (nomor induk kependudukan) ganda. Jadi ada satu NIK dengan dua nama. Kemudian usia di atas 100 tahun, serta perubahan data RT 0 RW 0 sesuai kondisinya. Ada perubahan data 2.687 DPT,” kata Nuril.

Sementara jumlah terbanyak di Kecamatan Grogol dengan 8.9790 DPT dan disusul Kartasura dengan 81.898 DPT. Sedangkan paling sedikit berada di Kecamatan Bulu dengan 28.861. Selain itu, ada 858 pemilih baru dan non-KTP elektronik sebanyak 5.404 orang.

“Seluruh DPT tersebar di 2.533 TPS (tempat pemungutan suara). Semoga ini data final yang akan kami pelihara hingga pemilu nanti,” imbuh Nuril.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, hingga 14 Februari 2024 masih ada tahapan yakni pemiliharaan DPT. Dimana saat ini DPT ditetapkan secara akurat dan mutakhir. Meski begitu, Bambang meyakini, mobilitas masyarakat yang tinggi dipastikan akan ada perubahan sehingga saat nanti pemungutan suara DPT tidak akurat dan mutakhir lagi.

“Karena jaraknya kan 6 bulan. Tapi, paling tidak kita telah berjibaku supaya DPT akurat dan mutahir saat ditetapkan,” tandas Bambang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru