Akuntabel.id, SOLO – Sebanyak 20 warga penghayat kepercayaan asal Kota Solo menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru pada acara pembukaan Festival Spiritual di halaman Balai Kota Solo, Senin (17/7/2023) malam. KTP tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hilmar Farid, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Salah seorang penghayat kepercayaan, Tri Suseno mengaku gembira adanya KTP buat warga penghayat kepercayaan. Dimana pada kolom agama di KTP tersebut tertulis “Kepercayaan Tuhan YME”.
“Sangat gembira,” ungkapnya Senin (17/7/2023) malam.
Selama ini, ia menulis di kolom agama pada KTP itu dengan salah satu agama dari enam yang ada di Indonesia sejak tahun 2013 lalu. Bahkan dulu pernah mengosongkan dan tidak menulis di kolom agama pada KTP.
“Sejak tahun 2013 lalu kami masih tulis sama salah satu agama, pernah juga mengosongkan. Tapi sekarang tidak lagi dan bisa menunjukkan ekspresi,” ucapnya.
Sehingga dengan adanya penyerahan KTP bagi warga penghayat kepercayaan menandai kebebasan dan kesetaraan bertuhan khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.
Disisi lain, selama ini ia menilai layanan Pemkot Solo bagi para penghayat sudah cukup baik.
“Kami dipermudah dari awal pernikahan dengan tata cara penghayat sampai pengurusan KTP. Tidak ada perbedaan dengan yang lain,” imbuhnya.
Sementara itu Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-WIV/2016, para penghayat boleh mencantumkan kepercayaan yang dianut di luar enam agama besar yang ada di Indonesia.
“Soal KTP, sudah ada keputusan MK tahun 2016. Ini untuk memastikan adanya kolom kepercayaan di dalam KTP,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hilmar mengapresiasi kinerja layanan Pemkot Solo. Karena telah mengimplementasikan peraturan MK dengan memberikan KTP dan menulis Kepercayaan Kepada Tuhan YME di kolom agama para penghayat kepercayaan.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa. Saya mengapresiasi kinerja layana di Pemkot Solo,” ucapnya.
Selain itu pemerintah juga menjamin adanya layanan pendidikan bagi para penghayat kepercayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 27 tahun 2016. Sehingga warga penghayat kepercayaan tetap mendapatkan layanan pendidikan seperti halnya yang lain.
“Sekarang sudah ada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016 yang memastikan adanya layanan pendidikan bagi para penghayat,” tandasnya.
Comment