Akuntabel.id, SUKOHARJO – Kasus dugaan inses yang terjadi antara ayah kandung dengan anak di Kabupaten Sukoharjo memasuki babak baru. 11 orang diketahui telah diperiksa Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menegaskan polisi tak tinggal diam atas kasus tersebut. Dimana dalam hal ini sudah ada 11 orang yang telah diperiksa. 11 orang tersebut diantaranya korban dan anaknya. Lalu ibu yang merawat terduga anak pelapor.
“Saat ini sudah ada 11 orang diperiksa,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (25/7/2023).
Seperti tak lepas dalam ingatan, kasus tersebut sempat menggemparkan Kabupaten Jamu pada Mei 2023 lalu. Sejumlah aktivis kemanusiaan serta aktivis perempuan dan anak telah mengecam dugaan perbuatan bejat yang dilakukan S (58) kepada G (21). Kasus tersebut telah dilaporkan G sejak 3 Agustus 2021 lalu.
S dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap G saat masih duduk dibangku SMP pada 2015 silam. Akibat dugaan perbuatan bejat yang dilakukan secara berulang dari 2015-2017 itu, G hamil dan pada 2017 hingga melahirkan bayi laki-laki di sebuah rumah sakit swasta di Selogiri, Wonogiri.
Namun laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti, selama dua tahun berjalan kasus tersebut masih mengambang dalam penyelidikan.
Comment