Akuntabel.id, SOLO – Sekelompok pemuda menjadikan pos ronda di wilayah Serengan kota Surakarta sebagai tempat pesta Minuman Keras ( Miras). Mereka pun langsung diciduk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
“Tim Sparta Polresta Surakarta mendapati laporan dari warga melalui call center bahwasanya di pos ronda wilayah Serengan ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta merespon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari warga. Setibanya dilokasi, Tim sparta mendapatkan tujuh pemuda yang sedang asyik pesta Miras serta masih terdapat barang bukti mirasnya.
Para pemuda tersebut tidak bisa mengelak, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mako Polresta Surakarta. Mereka yakni berinisial DP (30), RK (40), IS (40), WM (43), AP (27), HN (27) dan RN (26).
“Ketujuh pemuda merupakan warga kota Surakarta,” imbuhnya.
Dari lokasi kejadian tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu, 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi bekas ciu dan 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi bekas ciu.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku dan barang bukti mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti proses sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.
Comment