Akuntabel.id, SOLO – Mobil yang digunakan oknum polisi anggota Polres Wonogiri dan rekan-rekannya kabur dari penangkapan petugas Resmob Satreskrim Polresta Surakarta di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4/2022), terparkir di halaman Mapolres Surakarta. Mobil tersebut jenis Daihatsu Xenia warna silver.
Nampak, mobil tersebut rusak dibagian depan. Bamper mobil dan lampu depan sebelah kiri terlepas. Pada body bagian kanan kendaraan juga terdapat tiga lubang, yang diduga akibat dari tembakan petugas.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial PS (26). Dalam komplotan tersebut berisikan SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati. Mereka melakukan perlawanan saat akan ditangka Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.
“Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan beberapa kali mobil yang dikemudikan oleh tersangka, ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka,” katanya Kamis (21/4/2022).
Petugas lalu memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku. Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.
“Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku,” ucapnya.
Kendati demikian, para pelaku terus melajukan kendaraannya ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP. SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas.
Sementara oknum polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan oleh teman-temannya ke sebuah rumah sakit di Kawasan Boyolali.
“Pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang,” tandasnya.
Kini para tersangka sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Comment