Akuntabel.id, SOLO – Oknum suporter diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Ketiga orang tersebut kedapatan membawa minuman keras (Miras) saat akan menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo, pada Selasa (21/6/2022).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, memang benar saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola Piala Presiden 2022 antara Persis Solo berhadapan dengan PSIS Semarang, menemukan tiga orang suporter sedang membawa minuman keras.
“Saat Tim Sparta melaksanakan pengamanan dan penggeledahan para Suporter dari hasil pemeriksaan barang tersebut, masih didapati suporter membawa Miras,” ucap Kombes.Pol. Ade Safri.
Tiga Suporter yang berhasil diamankan petugas adalah AP (22) Warga Semarang. Sedangkan ARH (19) dan TR (19) keduanya warga Kendal.
“Barang Bukti Miras yang disita petugas adalah 10 (sepuluh) Botol miras jenis Congyang, 1 (satu) Botol air mineral ukuran 1500ml Ciu, 1 (satu) Botol air mineral ukuran 600ml Ciu oplosan dan 1 (satu) Botol miras jenis lecy,” imbuhnya.
Kapolresta Surakarta menjelaskan ketiga oknum suporter yang kedapatan membawa miras tersebut langsung diberikan sanksi tegas. Yakni tidak diperbolehkan menonton pertandingan antara Persis Solo melawan PSIS Semarang di dalam stadion Manahan.
“Yang mana sanksi tegas tersebut sudah disepakati oleh pihak Panpel dan suporter meski bertiket, mereka yang kedapatan bawa miras kita larang masuk stadion,” tegas Kapolresta.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti mirasnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Comment