by

Bejat! Warga Polokarto Tega Setubuhi Anak Tirinya

Akuntabel.id, SUKOHARJO – Seorang pria berusia 35 tahun tega menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya aksi bejat itu sudah dilakukan tersangka, Ds, sejak 2018.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ibu korban Gy (38). Dimana Gy melaporkan bahwa anak kandungnya S (12) telah disetubuhi suaminya sendirinya.

“Ya benar,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (19/4/2022).

Kasus ini terungkap bermula dari korban curhat ke tetangganya tentang kejadian yang dialaminya. Kemudian, tetangganya tersebut menceritakan ke adik dari ibu korban, lalu adik dari ibu korban menceritakan ke ibu korban. Kendati demikian Gy tidak langsung percaya.

Karena janggal, adik ibu korban berusaha mencari bukti-bukti, dan ditemukan chat serta beberapa kiriman foto dari pelaku ke korban di hp milik korban. Dari bukti tersebut akhirnya ibu korban percaya dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, penyidik melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan para saksi. Dari hasil visum, korban mengalami robek pada selaput dara.

Dalam penyelidikan polisi, aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 2018. Persetubuhan yang dilakukan Ds terhadap anak tirinya terakhir pada bulan Juni 2021.

“Persetubuhan dilakukan di rumah Gy di sebuah desa di Kecamatan Polokarto,” ucapnya.

Tersangka diketahui sempat menghilang dari rumah. Namun pada Jum’at (15/4/2022) polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo. Atas informasi tersebut penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka menjanjikan uang sebesar Rp 50.000 kepada korban. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali dari tahun 2018 sampai tahun 2021” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E  UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah  pengganti undang undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru