Akuntabel.id, SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memusnahkan barang bukti 84 kasus tindak pidana selama setahun terakhir. Kasus telah diputus inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang, uang palsu, cukai palsu dan minuman beralkohol. Rinciannya 1.122.800 batang rokok tanpa cukai, 10 lak uang palsu pecahan Rp100.000 dan lima lak pecahan Rp50.000.
Berikutnya ada 35 handphone ilegal, 444 slop obat pelancar haid, 178 butir ekstasi, 1,3 kilogram ganja, 245,5 gram sabu, 19 buah timbangan digital dan 96 botol minuman keras.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang-barang sitaan di sejumlah drum. Sementara, miras dituang dalam wadah yang kemudian dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Barang bukti yang dimusnahkan hasil penyelesaian kasus dalam satu tahun terakhir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, Kamis (31/3/2022).
Hadi menyampaikan, kejaksaan menjadi lembaga yang diberi kewenangan mengeksekusi pemusnahan. Tetapi barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan kasus dari lembaga-lembaga berwenang lainnya.
“Ya kalau tindak pidana jelas dari kepolisian, miras ada dari kepolisian dan Satpol PP, sedang rokok palsu hasil penindakan dari bea cukai,” ucapnya.
Hadi berharap, dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan puasa Ramadan
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetatp atau incraht merupakan tindak lanjut dari tugas jkasa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehingga untuk itu pemerintah daerah sangat mendukung kerja sama antar lembaga dalam upaya penegakan hukum.
“saya sangat mengapresiasi atas penyelenggara kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait barang-barang yang disita untuk tindak lanjutnya seperti apa, sehingga kegiatan ini merupakan langkah dan tindakan yang baik untuk dilakukan,” tandas Bupati.
Comment