Akuntabel.id, Sukoharjo – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perusakan secara bersama-sama di kost dan tempat Karaoke Risma Pertiwi di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 31 Januari 2022.
Pelakunya adalah JP (28) warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, RP (19) warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, FN (17) Desa Siwal, Kecamatan Baki, dan BS (30) warga Nawangan, Pacitan.
“Jadi pelakunya ada empat orang, dimana mereka melakukan penyerangan dan perusakan di Kost dan Karaoke Risma Pertiwi yang beralamat di Terminal Baru Kartasura, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (14/2/2022).
Kapolres menerangkan, saat itu pelaku diduga telah merusak kost dan tempat karaoke tersebut. Saat melakukan aksi, mereka juga membawa senjata tajam (sajam) dan alat pemukul lainnya.
Kost dan karaoke tersebut mengalami kerusakan. Ada pintu jebol lantaran ditendang, kaca jendela pecah, botol minuman pecah berserakan, kursi kayu dirusak, hingga sepeda motor juga tak luput jadi amukan.
“Motifnya diakui para tersangka adalah balas dendam atas kejadian sebelumnya di Sriwedari Kota Surakarta,” jelas Kapolres.
Kedatangan mereka di tempat karaoke itu sengaja mencari kelompok pelaku penganiayaan di Sriwedari tersebut. Namun karena target yang dicari tidak ada, akhirnya melakukan perusakan.
“Untuk peristiwa penganiayaan yang di Sriwedari sendiri, terjadi pada malam sebelumnya ( Minggu, 30 Januari 2022). Kasusnya sudah ditangani Polresta Surakarta,” terang AKBP Wahyu.
Dijelaskan Kapolres, sebelum mengamuk di tempat karaoke, empat tersangka dan beberapa orang lainnya, sempat berkumpul di sebuah rumah di Desa Gumpang, Kartasura.
“Empat tersangka ini berhasil ditangkap anggota Polres Sukoharjo. Satu orang kedapatan membawa sajam, sedangkan tiga lainnya secara aktif melakukan perusakan,” ungkap Kapolres.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan para tersangka dan dari lokasi kejadian, diantaranya sajam jenis celurit, 3 unit sepeda motor, kursi rusak, dan beberapa potong celana dan baju.
Atas pengakuan para tersangka didukung sejumlah barang bukti dan kesaksian pengelola karaoke, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dan atau 406 KUH Pidana.
Bravooo … atas penegakan hukumnya
👍👍👍
Selamat untuk Polres Sukoharjo.atas. Ungkap kasusnya
Semoga Sukoharjo tetap kondusif..
Semoga mendapatkan putusan hukum yangvsetimpal
Semoga mendapatkan putusan hukum yangvsetimpal
Bravo polres sukoharjo
Howdy! This article couldn’t be written much better! Reading through this post reminds me of my previous roommate!
He constantly kept talking about this. I’ll forward this information to him.
Pretty sure he’s going to have a great read. I appreciate you for sharing!
Aw, this was a really good post. Taking the time and actual effort to produce a good article… but what can I say… I
put things off a lot and don’t seem to get anything done.
I just like the valuable info you provide on your articles.
I’ll bookmark your weblog and check again here frequently.
I am quite certain I will learn lots of new stuff right right here!
Good luck for the following!
Hi there, its good article about media print, we all be aware of media is a impressive source of information.
It’s very straightforward to find out any topic on net as compared to textbooks, as I found
this post at this web site.
I’m not that much of a online reader to be honest but your sites really nice, keep it up!
I’ll go ahead and bookmark your site to come back later.
Cheers
https://solo.to/kobet1
https://www.outlookindia.com/plugin-play/ED8590ED8590EBB2B3-EB8F99EC9DBC-EC8694EBA3A8EC8598-EBA994EC9DB4ECA080EC82ACEC9DB4ED8AB8-EBAAA8EC9584EBB3B4EAB8B0
http://www.yseoul.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=370186
https://www.easymove.co.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=4174
https://enuline.yunsl.kr/free/28446
https://roacytomedy.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=126519
http://www.seoulschool.org/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=156592