Akuntabel.id, (SUKOHARJO) – Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah Sebuah rumah kos di Dukuh Tegalan RT 01/ RW 08, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/11/2024) sore.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, rumah kos tersebut merupakan tempat tinggal pria asal Sumenep, Madura, berinisial SQ alias A (44). Sebelum dilakukan penggeledahan, SQ alias A sudah terlebih dahulu ditangkap di wilayah Karanganyar.
SQ alias A merupakan salah satu dari tiga orang yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri pada hari Senin (4/11/2024). Ketiganya diketahui dalam satu jaringan.
SQ alias A sehari-hari dikenal sebagai pengajar di salah satu sekolah tahfidz di wilayah Kecamatan Baki. Selain itu, ia juga memiliki profesi lain dibidang pengobatan bekam dan ruqyah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi terkait kebenaran operasi Densus 88 di Desa Waru tersebut menyampaikan, masih akan mengecek terlebih dulu.
“Siap saya chek,” jawab Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa tim Densus 88 menangkap sejumlah orang diduga anggota jaringan teroris di wilayah Jateng pada Senin ini.
Ia menyebut, ada tiga orang yang ditangkap tim Densus 88 dari lokasi yang berbeda-beda, yaitu dari Kudus, Demak, dan Solo. Hanya saja untuk penangkapan di Solo tersebut belum diketahui apakah ada hubungan dengan SQ yang kos di wilayah Sukoharjo.
“Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” kata Artanto kepada wartawan.
Ia menambahkan, saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan, dan kewenangan untuk menjelaskan detail kasus yang melatari penangkapan merupakan kewenangan Densus 88.
Comment