SUKOHARJO – Sebanyak 110 dosis vaksin jenis Moderna milik Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo yang belum sempat terpakai , diketahui telah kadaluwarsa. Temuan ini didapati DKK Sukoharjo saat melakukan pengecekan di Gudang Farmasi DKK Sukoharjo,
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo dr Yunia Wahdiyati mengatakan, ratusan dosis vaksin yang kadaluwarsa ini merupakan stok vaksin selama kurun waktu 2021.
“Temuan tahun kemarin (2021),” katanya, Kamis (20/1/2022).
Yunia menyebut, ratusan vaksin yang kadaluwarsa ini disimpan dulu di Gudang Farmasi DKK Sukoharjo. Sembari menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, apakah dimusnahkan atau dikembalikan ke provinsi.
“Saat ini vaksin yang kadaluwarsa kami sendirikan di Gudang Farmasi,” ujarnya.
Menurut Yunia, penyebab vaksin kadaluwarsa lantaran jumlah vaksin yang disediakan tidak sesuai dengan peserta yang hadir. Akhirnya tersisa dan masuk dalam daftar sisa dosis vaksin.
“Dari vaksin yang kadaluwarsa ini ada yang sisa tidak disuntikkan dan ada yang masih utuh satu vial,” terangnya.
Dilanjutkan Yunia, masa kadaluwarsa vaksin memiliki masa yang berbeda-beda. Tergantung dari jenis vaksin itu sendiri.
“Setiap jenis vaksin masanya berbeda-beda, karena waktu produksinya juga berbeda-beda,” imbuhnya.
Mengantisipasi kejadian vaksin kadaluwarsa, Yunia mengimbau kepada para tim medis agar mengoptimalkan usia vaksin. Sehingga dengan demikian, tenaga kesehatan harus meneliti masa expired date (ED) setiap mendapatkan vaksin.
“Kami ingatkan kembali untuk teman-teman mengoptimalkan usia vaksin,” tandasnya.
Comment