SUKOHARJO- Pemerintah pusat telah menetapkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter. Namun sepekan setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih belum berubah.
Berdasarkan hasil pantauan di pasar tradisional yakni di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, rata-rata masih di harga yang tinggi di sekitar Rp20.000 per liter dan belum bisa menjual di harga Rp14.000 per liter.
Sementara untuk pemantauan harga minyak goreng di toko modern sudah di harga yang disesuaikan pemerintah. Kondisi tersebut membuat panic buying yang dilakukan oleh masyarakat selama beberapa hari terakhir.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Iwan Setyono mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Sebab dengan begitu maka pemberian subsidi akan menjadi tidak merata saat proses transisi.
“Jadi saya minta warga bisa membeli minyak goreng sesuai kebutuhan saja. Jangan sampai panic buying apalagi sampai memborong minyak goreng murah,” ucapnya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, saat ini hanya masalah waktu saja hingga akhirnya semua bisa satu harga.
“Sekarang sedang proses transisi kebijakan baru dan harus dilalui,” tandasnya.
Comment