Akuntabel.id, SUKOHARJO – Jual daging tak berkualitas baik, pedagang Pasar Kartasura mendapat teguran dari tim kesehatan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Sukoharjo. Teguran tersebut disampaikan Kepala Dispertan Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno saat monitoring di sejumlah pasar tradisional, Kamis (21/4/2022).
Bagas mengatakan, jelang lebaran tingkat pengawasan pangan ternak terus ditingkatkan. Salah satunya dengan pengecekan ke pasar tradisional. Tiga pasar yang menjadi sasaran yakni Pasar Kartasura, Pasar Ir Soekarno dan Pasar Bekonang Mojolaban.
Namun dari hasil monitoring tersebut, ada penjual yang kedapatan menjual daging berkadar air tinggi.
“Dari hasil pantauan secara umum baik, namun ada satu pedagang yang menjual daging kualitasnya kurang baik, kadar air berlebihan,” katanya, Kamis (22/4/2022).
Pedagang yang menjual daging sapi tersebut untuk sementara hanya diperingatkan dan dibina. Hal ini bermaksud agar menjual daging yang berkualitas baik. Selain itu, Bagas juga meminta agar daging tersebut dipisahkan dan tidak digelar di meja dagangan.
“Kita minta untuk menjual daging yang berkualitas, karena kita indikasikan secara pemotongan tidak sehat atau bisa disebut digelonggong,” ucapnya.
Bagas menambahkan, operasi kali ini untuk mengawasi para pedagang daging, agar tidak menjajakan daging tak layak konsumsi seperti daging gelonggong atau daging rusak. Adapun operasi tersebut dilaksanakan untuk melindungi konsumen dan mengantisipasi pedagang nakal saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Comment