Akuntabel.id, SUKOHARJO – Terbitnya Permenaker nomor 17/2021 menjadi kabar baik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar dapat memiliki rumah yang diidamkan dengan berbagai kemudahan. Seperti saat ini para pekerja di Solo dan sekitarnya kini mempunyai tambahan alternatif pembiayaan mulai dari uang muka hingga kredit pemilikan rumah atau KPR. BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan MoU dengan Realestat Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kredit Pemilikan Rumah, Kamis (8/03/2022) sore.
“Manfaat Layanan Tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kredit Pemilikan Rumah dapat dirasakan manfaatnya terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Hasan Fahmi.
Dia menyebut, jenis pembiayaan perumahan bagi pekerja meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan nominal maksimal Rp150 juta. Sedangkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) nominal maksimalnya sampai Rp500 juta. Ada juga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta.
“Hal yang menarik adalah bahwa semua pekerja yang sudah memiliki KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BPJAMSOSTEK melalui skema take over,” ujarnya.
Menurutnya, pembiayaan rumah yang disediakan itu untuk perumahan nonsubsidi yang menyasar pekerja dengan gaji di atas UMK. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN dalam pelayanan jenis pembiayaan rumah. Sehinga besar kecilnya angsuran dan nilai bunga maupun pinjaman uang mukanya tergantung kemampuan bayar atau penghasilan peserta untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Sehingga dengan begitu ia berharap, dengan adanya kerjasama bersama REI Komisariat Solo Raya maka dapat terjalin dengan luas. Tidak hanya program kredit pemilikan rumah, namun juga seluruh para pekerja yang tergabung dalam dengan Realestat Indonesia Komisariat Solo Raya. Selain itu juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk para pekerja yang berkerja di sektor jasa konstruksi.
“Dengan Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan se-Solo raya sebanyak 434 ribu tenaga kerja, Informasi mengenai manfaat layanan tambahan ini sangat di butuhkan oleh peserta. Harapannya dengan kerjasama dengan Realestat Indonesia Komisariat Solo Raya dapat memperluas informasi manfaat layanan tambahan melalui program Kredit Pemilikan Rumah,” terangnya.
Adapun persyaratannya, yakni seluruh pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan.
Sementara itu Ketua REI Komisariat Solo Raya S.S Maharani, menjelaskan, dalam meningkatkan perekonomian di masa pandemi ini dibutuhkan kerja sama dengan instasi-instasi diantaranya BPJS Ketenagakerjaan. Sebab manfaat layanan tambahan melalui program Kredit Pemilikan Rumah sangat dibutuhkan oleh para pekerja.
“Harapannya nanti, BPJAMSOSTEK juga akan menjalin kerja sama dengan bank pemerintah lainnya dan bank daerah sehingga para pekerja yang akan mengambil manfaat layanan tambahan program Kredit Pemilikan Rumah mempunyai opsi atau pilihan sesuai dengan keinginan dari masing-masing pekerja,” katanya.
Menurutnya, rumah dengan kisaran harga Rp200 juta sampai Rp500 juta banyak diminati warga Soloraya. Namun bunga kredit bank yang tinggi membuat calon konsumen berpikir ulang. Sehingga dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan tersebut maka akan membuat perekonomian Soloraya bergeliat.
Tercatat saat ini ada 56 anggota aktif dari total 96 anggota REI Soloraya. Dengan begitua ia bakal merekomendasikan para anggota serta pekerjanya mendapatkan jaminan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Comment