by

Kabar Baik, Pasar Hewan di Klaten Akan Dibuka Lagi

Akuntabel.id, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan membuka kembali pasar hewan mulai, Rabu (29/6/2022) besuk. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyambut pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha dua pekan mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani. Sebelumnya Pemkab Klaten menutup operasional seluruh pasar hewan sebagai langkah pencegahan penyebaran PMK antar ternak, khususnya sapi dan kambing yang biasa diperjualbelikan di pasar hewan. Penutupan pasar sudah berlangsung sebulan terakhir ini.

“Dalam rangka persiapan Idul Adha, pasar hewan di Klaten kembali dibuka. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak kesulitan mencari hewan kurban dan tercukupi dari peternak lokal,” ungkapnya.

Meski kembali dibuka, Mulyani menegaskan hewan ternak dari luar Klaten masih tidak boleh masuk untuk diperjualbelikan. Bahkan hewan dari peternak lokal pun harus lolos skrining oleh tim veteriner Kabupaten Klaten.

“hewan yang dari luar Klaten kami batasi tidak boleh masuk, jadi kita maksimalkan hewan yang ada di Klaten saja. Tim dari DKPP Klaten  melihat kondisi hewan ternak yang akan masuk ke pasar, apakah baik atau tidak. Kalau kondisinya tidak baik,maka tidak diperbolehkan masuk pasar,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan populasi hewan kurban di Klaten dipastikan tercukupi, untuk sapi dan kambing saat ini masing- masing jumlahnya mencapai 100 ribu ekor. “Saya yakin tanpa beli di luar untuk sementara cukup. Karena populasi ternak kita cukup untuk memenuhi permintaan,” urai dia.

Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Hendra Wibawa pembukaan pasar hewan di tengah merebak kasus PMK merupakan tantangan bagi pemerintah daerah. Selain melakukan pencegahan yang lebih masif, namun di sisi lain roda perekonomian harus tetap berjalan, apalagi mendekati Idul Adha.

“Ada pelonggaran, tentu harus ada pengetatan. Kami sudah merekomendasikan kepada Bupati Klaten agar jangan sampai hewan ternak dari luar Klaten masuk. Selain itu, pengawasan selama operasional pasar hewan berlangsung juga diperketat,” ungkapnya saat hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengimbau peternak untuk memimalisasi aktivitas keluar masuk area kandang dan membatasi siapa saja yang boleh masuk. Termasuk saat transaksi jual beli berlansung, ia meminta untuk menghindari sentuhan pembeli ke hewan ternak.

“Sapi maupun kambing yang usai dibawa ke pasar hewan juga jangan langsung dimasukkan kandang utama bercampur dengan ternak lain yang tidak dibawa. Tapi harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sembari dilihat ada tidaknya gejala PMK. Jika muncul ciri PMK, segera hubungi petugas setempat,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Today, I went to the beach with my kids. I found a sea shell and gave
    it to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She placed the
    shell to her ear and screamed. There was a hermit crab inside and it pinched her ear.

    She never wants to go back! LoL I know this is entirely off topic
    but I had to tell someone!

Berita Terbaru