Akuntabel.id, SUKOHARJO – Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Bathara Kresna vs Nissan Grand Livina terjadi di perlintasan tanpa palang, tepatnya di Desa Gatakrejo, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan turun langsung meninjau ke lokasi kejadian.
Dari pantauan di lokasi, Nissan Grand Livina Nopol AD 9040 FK terseret hingga 20 meter. Mobil warna hitam tersebut mengalami ringsek pada body sebelah kanan.
KA Bathara Kresna 637 tersebut dengan masinis Edy Kurniawan. Sementara Grand Livina Nopol AD 9040 FK dikemudikan oleh Ayu Dicky Prayitno (31) warga Nguter.
Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula saat KA Bathara Kresna melaju dari arah Wonogiri menuju Purwosari, Solo. Sementara Grand Livina dari arah Barat ke Timur. Kuat dugaan saat akan melintas, pengemudi mobil tidak memperhatikan kondisi sekitar.
“Pengemudi mobil tidak luka berat, hanya memar di pinggul karena tertabrak di bagian sebelah kanan,” jelas Kapolres didampingi Kapolsek Nguter AKP Maryana.
Pasca kejadian ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dirjen Perkerataapian untuk menginventarisir perlintasan kereta api tanpa palang. Hal ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
“Setelah kejadian kereta melanjutkan perjalanan, untuk mobil diamankan di Polsek,” tandasnya.
Comment