Akuntabel.id, WONOGIRI – Pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Nguntoronadi – Ngadirojo, tepatnya area Gunung Pegat, Dusun Kepuh Wetan, Kelurahan Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Rabu (20/4/2022).
Kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu unit sepeda motor. Masing-masing Toyota Inova bernopol AD 8857 YP, Honda Brio nopol B 2557 BZW dan sepeda motor Suzuki Shogun nopol AD 2846 KG.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP Marwanto menjelaskan, semula mobil Brio yang dikemudikan Edi Suroso BS (42) seorang Kepala Desa beralamat di Dusun Belikrejo, Desa Boto, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri berjalan dari arah utara menuju selatan atau dari Ngadirojo ke Nguntoronadi. Saat mendekati tempat kejadian pengemudi mobil Brio berjalan terlalu ke kanan karena kondisi jalan belokan, turunan, melebihi marka jalan.
Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan ada mobil Innova yang dikemudikan Mugino (59) warga Dusun Jengglong, Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Setelah adu banteng dengan mobil Inova, mobil Brio masih berjalan kearah selatan. Saat bersamaan muncul sepeda motor yang dikendarai korban Hariyanto (39) warga Desa Banyakprodo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri dari arah selatan.
“Pengendara motor meninggal dunia. Korban luka pada bagian kepala, dan meninggal di RS Medika Mulya,” jelasnya.
Setelah menabrak pengendara motor, Honda Brio terperosok ke jurang sedalam tiga meter.
“Pembonceng sepeda motor bernama Tri Wibowo (17) mengalami luka pada kaki dan dirawat di RS Medika Mulya Wonogiri,” ucapnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan. Sementara barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.
Comment