Akuntabel.id, WONOGIRI – Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengamankan puluhan botol miras (minuman keras) jenis ciu. Puluhan botol miras itu diamankan melalui razia pekat (penyakit masyarakat) termasuk di dalamnya razia miras.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Minggu (22/5/2022) menyebutkan, sasaran operasi miras kali ini ke sejumlah warung kelontong di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Ngadirojo, Kecamatan Wonogiri dan Kecamatan Pracimantoro, dengan dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek.
“Sebanyak 57 botol miras jenis ciu sukses disita petugas dari sejumlah warung di tiga kecamatan, Ngadirojo, Wonogiri, dan Pracimantoro,” katanya.
Miras tersebut dikemas ke dalam botol-botol bekas minuman air mineral. Hal ini sebagai upaya kamuflase, agar miras jenis ciu curah tersebut tidak dengan mudah dikenali sebagai komoditas miras.
Operasi miras ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas, mengingat banyak kasus tindak kriminal yang diawali oleh pengaruh miras.
Kapolsek Wonogiri Kota AKP Dwi Krisyanto menyebutkan, razia miras dipimpin Kanit Samapta Iptu Sri Agung, bersama Kanit Reskrim Ipda Nugroho Setyo Hartono, dan Briptu Danar Setiyawan. Sasarannya, ke empat lokasi di Kelurahan Wonoboyo, Giritirto dan Wuryorejo, serta Desa Pokoh Kidul.
Kapolsek Ngadirojo AKP Wiyono, membeberkan razia miras oleh Aiptu Lisdiarto, Bripka Dhimas dan Bripka Novan menyasar dua warung kelontong di Desa Pondok dan Desa Ngadirojo Kidul.
Kemudian di Kecamatan Pracimantoro, sasaran operasi ke warung kelontong dan ke kios pasar. Pemilihan sasaran, dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
It’s not my first time to pay a visit this site, i
am browsing this web site dailly and obtain pleasant
data from here everyday.