Sukoharjo- Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo telah selesai. Bahkan, proyek senilai Rp18,385 miliar tersebut sudah diserahkan ke Pemkab Sukoharjo akhir bulan Desember 2021 lalu.
Meski telah selesai dibangun, MPP tidak langsung difungsikan. Pasalnya, tahun pada tahun 2021 lalu Pemkab Sukoharjo hanya membangun gedung fisiknya saja, belum termasuk sarana prasana penunjangnya.
“Jadi, tahun 2021 itu hanya membangun gedung fisiknya saja. Nah, untuk sarana prasana seperti mebeler, jaringan Informasi Teknologi dan lainnya baru dianggarkan tahun 2022 ini,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, Sabtu (15/1/2022).
Widodo mengatakan, MPP baru akan difungsikan jika pengadaan sarana prasarana penunjang sudah selesai. Diperkirakan pengadaan sarana prasarana tersebut selesai pertengahan tahun ini. Setelah itu, barulah gedung akan dioperasionalkan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
Ada sejumlah item sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan. Baik itu mebeler, komputer, jaringan internet, dan lainnya. Dokumen persyaratan untuk pengadaan kebutuhan sarana dan prasarana tersebut sudah disiapkan dan Pemkab Sukoharjo sendiri sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Comment