by

Polisi Wonogiri di Dor, Bagian Dari Komplotan

Akuntabel.id, SOLO – Propam Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus penembakan oknum anggota Polres Wonogiri berinisial PS (26), di Dukuh Jaten, RT 02/XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, oknum polisi tersebut diduga terlibat komplotan pemerasan.

Selain PS, ada empat orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

“Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di Hotel kelas melati. Mereka lantas mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya.

“Ancamannya jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji. Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta tersebut lantas melakukan perlawanan.

“Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan beberapa kali mobil yang dikemudikan oleh tersangka, ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka,” jelasnya.

Petugas, memberikan tindakan keras yakni mengeluarkan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku. Kendaraan pelaku terus melaju, bahkan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang melintas di TKP.

“Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku,” terangnya.

Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas. Sementara oknum polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan oleh teman-temannya ke sebuah rumah sakit di Kawasan Boyolali.

“Pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang,” ucapnya.

Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati. Mereka kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo.

“Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta,” imbuhnya.

Kapolresta menambahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa beberapa kali di kawasan Boyolali, Karanganyar, Klaten dan kota Surakarta. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barangbukti beripa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru