Akuntabel.id, SUKOHARJO – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya mulai memeriksa sejumlah orang. Pemeriksaan saksi buntut pembongkaran pagar tembok bekas Keraton Kartasura.
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Mapolsek Kartasura. Pemeriksaan sendiri dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Harun Alrosyid, PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya mengatakan, empat orang telah dimintai keterangan. Mereka adalah pemilik lahan Burhanudin, Ketua RT setempat Sumani, warga setempat Joko Suprapto dan operator alat berat.
“Setiap saksi pertanyaan beda-beda, tergantung porsinya dia sebagai apa. Masing-masing orang rata-rata dua jam pemeriksaan,” katanya.
Harun pun enggan memberikan berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan ke para saksi. Namun yang jelas lebih dari 10 pertanyaan.
“Yang meriksa tiga orang, didampingi Polda Jateng dua orang,” tandasnya.
Comment