by

Rampas Ponsel Bocah Kartasura, Pelaku Gunakan Air Saos Sebagai Senjata

Akuntabel.id, SUKOHARJO – Warga Kecamatan Tawangmangu, Sukoharjo, tak bisa berkutik saat tertangkap basah anggota Polsek Kartasura. Pria berinisial AP (55) tersebut kepergok saat merampas ponsel milik bocah asal Kartasura.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mengatakan, tersangka nekat merampas ponsel milik seorang anak berinisial SDA (4) pada Sabtu (9/4/2022).

“Saat beraksi tersangka membawa senjata mainan berisi air saos,” katanya dalam konfrensi pers di Mapolsek Kartasura, Rabu (20/4/2022).

Kapolsek menjelaskan, saat melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6569 EGV. Tersangka berkeliling di kawasan permukiman Kartasura untuk mencari sasaran.

Setibanya di Jalan Slamet Riyadi Kartasura, Desa Gumpang, pelaku melihat seorang anak laki-laki sedang bermain ponsel di teras rumah. Kemudian, pelaku mendekati korban dan langsung merampasnya.

Korban sempat berteriak dan menarik baju pelaku. Beruntung saat kejadian anggota polisi tengah melintas di lokasi tersebut. Polisi langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri saat dikejar. Petugas sempat menendang pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menyemprotkan air saos yang sudah disiapkan dalam botol semprotan,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Tersangka juga diketahui residivis perkara pencurian di wilayah hukum Polres Karanganyar pada 2018.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru