WONOGIRI – Mulai tahun 2023 mendatang pemerintah bakal menghapus tenaga honorer. Rencana penghapusan tenaga honorer itu sendiri itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 49/2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi hal itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo memilih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami lebih menunggu peraturan teknisnya seperti apa. Kira-kira solusinya apa dan bagai mana strategi yang bisa diterapkan,” kata Bupati Wonogiri yang akrab disapa Jekek tersebut, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, tenaga honorer selama ini memang sangat dibutuhkan. Tercatat saat ini ada lebih dari 1.000 tenaga honorer di Pemkab Wonogiri. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk membayar gaji mereka mencapai Rp 22 miliar per tahun.
Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk memberi pemahaman kepada para pegawai mengenai peraturan tersebut. Tujuannya agar tidak terjadi ketegangan di kalangan pegawai honorer.
Comment