Akuntabel.id, SUKOHARJO – Benteng Eks Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya sudah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila, menyampaikan, Benteng Keraton Kartasura per tanggal 28 April 2022 sudah berstatus sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Sukoharjo yang dilindungi dengan Undang-undang. Meliputi tembok, sumur, masjid, kedung miring, dan makam Sedah Mirah.
“Setelah diserahkan tanggal 25 April kemarin Benteng Keraton sudah ditetapkan Situs Cagar Budaya,” ucapnya, Rabu (11/5/2022).
Dilanjutkan Siti Laela, setelah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya, maka akan diusulkan ke tingkat provinsi. Bahkan, kedepan pihaknya bakal rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah ditetapkan kita akan lebih intensif pengawasan, jangan sampai ada perusakan dua kali,” tandasnya.
Comment