Akuntabel.id, SUKOHARJO – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil meringkus seorang dukun cabul. Kini yang bersangkutan telah mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap pada tanggal 28 Mei 2022.
“Warga Joho,” ucapnya, Rabu (1/6/2022).
Bahkan mirisnya, korban yang menjadi sasaran nafsunya adalah tetangganya sendiri.
“Memanfaatkan kondisi, karena tetanggaan,” terangnya.
Menurut Kapolres, saat beraksi ia mengaku sebagai seorang dukun. Hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga akhirnya berbuat asusila.
“Mengaku dukun, berbuat cabul,” katanya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, hingga kini hanya satu orang yang menjadi korbannya.
“Untuk lebih jelasnya besok kami rilis,” tandasnya.
Terima kasih Polres Sukoharjo.proses sesuai hukum yang berlaku.