by

Tingkatkan Pelayanan, MPP Sukoharjo Resmi Dibuka

Akuntabel.id, SUKOHARJO – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sukoharjo tidak hanya mengintegrasikan semua layanan, namun juga memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi. MPP dinilai juga dapat meningkatkan investasi, sekaligus mencegah praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, serta pelanggaran lainnya dalam mengurus berbagai perizinan.

Saat ini, masyarakat Kabupaten Sukoharjo sudah bisa menikmati berbagai layanan di MPP tersebut. Sebab, secara resmi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo telah menggelar soft launching MPP Sukoharjo yang diberi nama Sevaka Bakti Wijaya, Kamis (2/6/2022).

Diketahui, pembangunan gedung MPP Sukoharjo dikerjakan selama 153 hari, terhitung mulai 28 Juli-27 Desember 2021. Nilai kontrak pengerjaan proyek pembangunan MPP Sukoharjo senilai Rp18,5 miliar.

“Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah terjangka, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik,” ucap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Etik mengatakan, pembentukan MPP ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik. Pembangunan MPP ini juga merupakan upaya visi dan misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.

Selain itu, penyelenggaraan MPP bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

“Saya berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukoharjo ini akan membawa dampak yang positif, yaitu iklim investasi yang semakin meningkat dan pada akhirnya nanti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo juga semakin meningkat, sehingga akan dapat mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur,” harapnya.

Bangunan tiga lantai tersebut terdapat 32 instansi yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya Badan Keuangan Daerah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Sosial. Kemudian Pegadaian, Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Sukoharjo, Jasa Raharja, BRI, Bank Jateng.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru