Akuntabel.id, SOLO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pangan (ASP) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Solo, Jumat (1/4/2022). Demonstrasi dilakukan untuk menolak kenaikan harga minyak goreng.
Usai melakukan orasi, Mahasiswa diterima sejumlah anggota DPRD Kota Solo, seperti Wakil Ketua Sugeng Riyanto dan Taufiqurrahman, perwakilan fraksi PDIP Y. F. Sukasno, dan perwakilan fraksi Ardianto Kuswinarno. Audiensi pun dilakukan didepan kantor DPRD Kota Solo. Para demonstran dan anggota DPRD Kota Solo kompak lesehan sambil mendengar tuntutan Mahasiswa.
Menurut Jubir ASP, Hanif Risyat Fahmi, Mahasiswa cukup puas dengan diterimanya aksi sore tadi oleh anggota DPRD Kota Solo.
“Kami menemui Wakil kami, dan dapat menemui langsung, sehingga kami dapat menyampaikan keresahan kami. Dan yang paling penting, kami dan dprd sama-sama menandatangani semua poin tuntutan yang ada,” terangnya.
Adapun empat poin yang telah disepakati Mahasiswa dan anggota DPRD Kota Solo sore tadi, yakni:
- Mendesak Pemerintah Daerah Kota Surakarta untuk segera stabilkan harga harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat serta menuntut segera mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kota Surakarta.
- Menuntut Pemerintah Daerah Kota Surakarta untuk menindak tegas pelaku praktik monopoli dan permainan harga di balik kelangkaan komoditas minyak goreng dalam cakupan wilayah Surakarta.
- Meminta kepada pemerintah daerah Kota Surakarta untuk menjaga kestabilan harga dan stok sembako di wilayah Surakarta
- Meminta kepada pemerintah daerah Kota Surakarta untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat mengenai Ke ketersediaan stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
Hanif mengatakan, setelah aksi demo ini, pengawasan kebutuhan pokok dan minyak goreng dipasaran akan dilakukan oleh mahasiswa.
“Pengawasan kami tetap cek di lapangan. dan kami juga akan koordinasikan dengan Mahasiswa lain di luar kota Solo. Kalau masih belum berubah, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, DPRD Kota Solo bisa menerima empat poin tersebut. Bahkan dia menandatangani empat poin tuntutan Mahasiswa tersebut.
“Saya menyambut pola baru demonstrasi Mahasiswa ini, ada konsep yang tertulis dengan jelas. Konsep ini kami terima, meskipun kami sudah melakukan kajian,” katanya.
Sugeng menambahkan, pihaknya akan menerima mahasiswa jika akan kembali datang dengan massa yang lebih besar, dengan tuntutan yang lebih kongkrit, dan subtantif.
Comment