by

Warga Godog Protes Serapan Dana Desa, Kades Siap Ajukan Pengunduran Diri?

Akuntabel.id, SUKOHARJO – Ratusan warga Desa Godog Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Desa Godog, Rabu (5/7/2023). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mempertanyakan dan mengklarifikasi serapan anggaran dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023.

Dari pantauan dilokasi, sejumlah poster berbagai tulisan dibawa warga. Diantaranya bertuliskan “Rakyat Godog Bersatu”, “Rakyat Godog Menuntut Kepala Desa Angak Pernah Kantoran”, “Rakyat Menuntut Kepada Desa Godog Harus Turun !!!!!”, hingga “Rakyat Godog Menuntut Dana Anggaran yang tidak terlaksana harus proses jalur hukum”.

Proses klarifikasi sempat memanas. Dimana warga memprotes saat perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Kepala Desa (Kades) Godog, Agus Adi Setiawan saat menyampaikan penjelasan. Camat Polokarto Heri Mulyadi didampingi Kapolsek Polokarto AKP Susanto minta agar warga tenang dan menghormati forum yang sedang dimediasikan ini.

Pada mediasi tersebut diwarnai protes dan usulan dari warga dan minta agar Pemdes segera merealisasikan dana tersebut. Informasi yang diterima ada Rp318.415.000 baik dari DD atau BUMDES yang terealisasikan. Hanya saja Kades Godog membantah dan mengakui sudah ada program yang dijalankan serta belum dijalankan.

“Ini aksi warga yang minta kejelasan terkait dana desa yang belum terealisasi. Harusnya terealisasi itu bulan Juni 2023 kemarin tapi sampai bulan Juli belum terealisasi,” ucap warga RT 03/RW 07 Desa Godog, Mashuda.

Mashuda menjelaskan ada Rp233.127.000 yang belum terealisasikan. Dalam pertemuan tadi juga dijelaskan untuk menutupi program tahap 1 tahun 2023 tidak boleh mengambil dana tahap 2. Namun ternyata tahap 2 sudah terambil tiga kali dengan total Rp245 juta.

“Tadi sudah disepakati untuk besok, 6 Juli 2023 semua program terealisasikan. Seandainya besok tidak terealisasi, beliau (kades) siap membuat pernyataan surat pengunduran diri,” tegasnya.

Menurutnya harapan warga ini benar-benar menjadi pembelajaran bagi Kades Godog dan kepala desa yang lain. Untuk lebih berhati-hati dan lebih amanah menjadi kades yang baik membawa kemakmuran warganya.

Sementara itu Anggota BPD Godog, Joko Supardi mengatakan, bahwa anggaran tahun 2019 hingga 2020 sudah terjadi permasalahan. Namun permasalahan tersebut hingga tahun 2023 ini masih terjadi dan tidak bisa direalisasikan sesuai aturan.

Dari data BPD, menemukan dana yang tak terealisasi sebagai berikut: Bumdes TA 2019 sebesar Rp20 juta, Bumdes TA 2022 Rp100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp49 juta. Sementara anggaran tahap 1 tahun 2023 ini sebesar Rp149.415.000.

“LKPJ 2022 menyisakan itu, katanya sudah ada di rekening tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu. Itu beku, tapi beku di siapa kami tidak tahu,” katanya.

Kades Godog, Agus Adi Setiawan membantah apa yang disangkakan warga. Karena ada sejumlah program yang sudah terlaksana dan memang ada yang belum.

“Dari 20 poin yang disangkakan warga, ada dana yang sudah cair, memang ada yang belum. Yang sudah cair itu, seperti PMT Balita, PMT lansia, intensif kader balita dan posyandu, RDS anggaran 2023, yang belum segera kami realisasikan pencairannya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kades meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan tersebut. Namun permintaan itu ditolak warga lantaran mereka ingin anggaran tersebut bisa segera dicairkan. Sebab warga menganggap permasalahan ini pernah terjadi dan sempat dilakukan mediasi di kantor Kecamatan Polokarto.

“Besok ditunggu sampai jam 12.00 WIB. Kalau dari Pak Edi tadi menyampaikan sampai jam 12 malam, nggak usah. Sampai jam 12 siang,” paparnya.

Menanggapi permasalahan di wilayahnya, Camat Polokarto, Heri Mulyadi menyampaikan, komunikasi Pemdes dengan BPD Godog memang tidak berjalan dengan baik. Pembinaan telah dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Yang pertama dari segi Pemdes dengan BPD tidak sinkron dulu, itu di internal. Komunikasi tidak jalan. Ketika internal tidak jalan, apalagi dengan masyarakat, itu logikanya seperti itu. Sehingga Pemdes tidak bisa berjalan seperti APBDes-nya,” terang Heri.

Heri menyebut, mediasi ini dilakukan untuk membenahi jalannya pemerintahan Desa Godog bersama dengan BPD. Dan ini menjadi terakhir kali pembinaan untuk Pemdes Godog. Disisi lain, hingga saat ini belum ada pengaduan resmi.

“Untuk masalah ini diselesaikan melalui berita acara. Sudah kita sepakati bahwa apa yang disampaikan masyarakat, sesuai aduan masyarakat dibenarkan oleh Pemdes. Ada yang belum terealisasi, yang seharusnya sudah direalisasi. Lalu berkaitan dengan BUMDes, karena BUMDesnya tidak berhenti karena penyertaan modalnya mandek, dan panitianya baru saja mengundurkan diri, otomatis BUMDes Godog tidak ada, jadi dibekukan. Penyertaan modal kembali ke rekening desa sesuai dengan aturan mekanis keuangan,” jelasnya.

Setelah mediasi selesai dan mencapai kesepakatan, warga kemudian meninggalkan Balai Desa Godog dengan tertib.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru