by

Yayasan Gema Salam Lakukan Penjemputan Terpidana Kasus Teroris Asal Klaten

Akuntabel.id, KLATEN – Sebagai salah satu lembaga yang menaungi para eks Napiter, Yayasan Gema Salam tidak setengah – setengah dalam memberikan pendampingan. Bahkan pendampingan sejak dini yakni sebelum Napiter selesai menjalani masa tahanan, Yayasan sudah intens menjalin hubungan kemitraan, baik dengan yang bersangkutan, keluarganya maupun linggkungannya. Hal ini sebagai bentuk totalitas yayasan dalam pendampingan kepada mitra Yayasan, yang merupakan Eks Napiter.

Belum lama ini, Yayasan Gema Salam kembali menunjukkan komitmen yang serius dalam mendampingi eks narapidana teroris. Diantaranya adalah dengan melakukan penjemputan napi yang sudah bebas di Lapas Gunung Sindur, Parung, Bogor.

Rombongan Yayasan Gema Salam (YGS) yang hadir adalah, Awod,S.H (Pembina), Joko Triharmanto, S. Pd (Ketua), Hasan Al Rosyd (Sekretaris) dan H. Sumarno selaku bendahara. Kedatangan kali ini bertujuan menjemput narapidana teroris atas nama Agung yang berasal dari Kabupaten Klaten yang telah selesai menjalani masa tahanan, dengan status bebas bersyarat.

Agung merupakan terpidana kasus teroris asal Kabupaten Klaten, yang diamankan pihak Densus 88 pada tahun 2017. Dia dijemput lantaran mengikuti pelatihan di Syuriah dan nama Agung terdaftar dalam jaringan Jama’ah Islamiyah (JI) yang merupakan organisasi terlarang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Yayasan Gema Salam diterima oleh pejabat LP Gunung Sindur untuk beramah tamah. Selain itu juga melakukan pendampingan kepada Agung untuk melakukan proses administrasian atas Pembebasan Bersyarat yang telah disetujui oleh pihak terkait.

Agung merupakan warga Binaan LP Gunung Sindur yang terbilang baik. Sehingga segala macam proses administrasi untuk pembebasan bersyarat disambut baik, dan sangat mudah diperolehnya.

“Ini merupakan sebuah proses yang panjang, dimana sebelumnya kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens dengan team Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Jawa Tengah untuk mewujudkan kegiatan ini, kepada keluarga Agung juga sebelumnya kita temui, dan atas kegiatan ini, kami juga beritahukan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Surakarta dan Polres Klaten, intinya semua tidak mendadak, namun merupakan sebuah proses koordinasi yang intens, sehingga Yayasan Gema Salam dipercaya banyak pihak untuk melakukan penjemputan narapidana teroris yang telah usai menjalani tahanan,” ucap Pembina Yayasan Gema Salam, Awod, Minggu (22/5/2022).

Tepat pukul 11.30 WIB, Agung sudah bisa menghirup udara segar kemudian melakukan sujud syukur di depan gerbang pintu keluar LP Gunung Sindur. Agung pulang bersama dengan rombongan Yayasan Gema Salam. Terdapat konsekwensi teknis dan administratif atas pembebasan bersyarat atas Agung ini, dimana nantinya Agung harus melapor kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat, dalam hal ini adalah Bapas Kabupaten Klaten.

Sekitar pukul 22.00 WIB Yayasan tiba di Bapas Klaten, dan disambut oleh pihak Bapas Klaten dengan antusias dan sudah dipersiapkan segalanya. Hal ini tak lepas dari peran serta pemerintah daerah setempat yang turut mendukung kegiatan kami, saat itu hadir kepala Kesbangpolinmas Klaten, jajaran kepolisian, TNI dan dari  BNPT.

“Proses berjalan hangat dan singkat, hingga pukul 23.00 WIB kami sudah bisa antarkan Agung pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Brayat, Klaten. Saat perjalanan menghantarkan Agung pulang, turut menyertai rombongan kita dari pihak BNPT, TNI, POLRI dan juga Kepala Kesbangpolinmas,” imbuhnya.

Bahkan tidak kalah hangat, saat tiba di rumah, selain disambut oleh kedua orang tua, Istri dan anak, Agung juga disambut dengan rasa gembira oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat setempat dan tetangga sekitar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru