by

Belasan Mobil Bodong Diamankan di Polres Wonogiri

Akuntabel.id, WONOGIRI – Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen kendaraan. Belasan unit kendaraan roda empat diamankan dari tangan pelaku berinisial L warga Kecamatan Purwantoro.

 

12 kendaraan roda empat tersebut yakni Mitsubishi Pajero warna hitam, Honda Jazz warna kuning, Honda Jazz warna putih, Toyota Inova warna Hitam. Daihatsu Granmax warna hitam, dan Toyota Avanza Veloz warna hitam.

 

Kemudian Honda Jazz warna abu-abu, Daihatsu Luxio warna putih. Lalu Toyota Avanza Olh warna hitam, Suzuki APV warna abu-abu hingga Truk jenis Mitsubishi Ragasa warna kuning.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga. Dimana pada 2022, tersangka L mencari mobil tanpa surat lengkap di grup jual beli yang ada di Facebook.

 

“Saat itu, L membeli satu unit Daihatsu Granmax dan melakukan COD di exit tol Cirebon. Kendaraan itu dibeli seharga Rp30 juta dan dibawa ke rumah tersangka di Kecamatan Purwantoro,” katanya dalam konfrensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (4/9/2024).

 

Setelah itu, tersangka memesan STNK palsu dengan mencari jasa pembuatan slendang atau STNK palsu di Facebook. Adapun biaya pembuatan STNK palsu itu total Rp2,5 juta.

 

“Tersangka kemudian menjual mobil yang telah dilengkapi STNK palsu itu seharga Rp35 juta,” ucapnya.

 

Tersangka kini dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara.

 

Sementara itu, L mengaku memulai menjual mobil bodong pada tahun 2018. Dimana selama kurun waktu itu sudah ada 30 kendaraan yang dijual.

 

“Dari Facebook, ada yang dibeli STNK saja ada yang bodong,” ungkapnya.

 

Dalam kasus ini, pelaku beraksi seorang diri. Adapun keuntungan yang diperoleh dari masing-masing unit berbeda-beda.

 

“Keuntungan per mobil berbeda-beda, ada yang Rp2 juta, ada yang Rp3 juta,” bebernya.

 

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya, saat pengecekan nomor rangka kendaraan dan nomor mesin kendaraan, diketahui bahwa kendaraan-kendaraan itu terdaftar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

 

“Mobil luar daerah. Tidak ada yang wilayah Polda Jawa Tengah,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Utmerket stykke! Din grundige oppsummering er sterkt verdsatt. Jeg ser nå saken fra en annen vinkel takket være dine innsiktsfulle kommentarer. Du gjorde dine poeng veldig tydelige med eksemplene du inkluderte. Jeg er takknemlig for at du skrev dette.

Berita Terbaru