by

Lima Warga Sukoharjo Ditangkap Densus 88 Antiteror

Akuntabel.id, SUKOHARJO – Tim Densus 88 menangkap lima warga Kabupaten Sukoharjo. Mereka diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

di Kabupaten Sukoharjo sendiri masing-masing berinisial S warga Dukuh Dawung, Desa Godog, Kecamatan Polokarto, yang merupakan seorang penjual bumbu dapur di Pasar Godog. N penjual susu kedelai warga Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.

Kemudian P seorang wiraswasta warga Desa , Kecamatan Nguter. Dan M yang bekerja sebagai buruh harian lepas warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Lalu SS warga Desa Palur, Kecamatan Polokarto, yang setiap harinya bekerja sebagai tukang servis dinamo.

Kelima terduga teroris tersebut rata-rata diamankan pada pagi harinya. Kemudian proses penggeledahan berlangsung pada Kamis (25/1/2024) siang.

Ketua RW 17 Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Purwondo (52) mengatakan, petugas telah mengamankan sejumlah barang dari kediaman SS. Diantaranya sleeping bag, dua sabuk karate warna hitam, handphone (HP), hingga alat olahraga (hand grip).

“Orangnya itu ramah di kampung tidak pernah neko-neko. Pekerjaannya service dinamo,” katanya.

Sementara itu Kepala Dusun Plumbon Wetan Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Dwi Maryanto menuturkan, penggeledahan dirumah N berlangsung mulai pukul 12.30 WIB. Barang yang diamankan itu ada buku, HP dan busur panah serta anak panah yang berjumlah empat.

“Untuk detailnya kurang tahu, yang pasti cuma yang bersangkutan katanya terkait dengan jaringan teroris. Untuk pastinya saya tidak tahu, tapi dia diamankan setelah Salat Subuh,” tuturnya.

Sedangkan menurut Ketua RT 03 di Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Murdiyanto mengatakan, penangkapan S saat hendak pergi ke Pasar Godog. S diketahui pedagang bumbu di Pasar Godog.

“Tadi yang diamankan ada senapan angin laras panjang ada 2 pucuk, tapi yang 1 sudah tidak aktif. Pisau lempar 3 buah, kapak lempar 1 buah, dan sejumlah buku,” katanya.

Kemudian Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya mengatakan, M diamankan sekitar pukul 10.00 WIB.

“M bukan asli warga Pondok. Dia seorang duda dapat istri orang Pondok,” bebernya.

Camat Nguter, Sukatman, menambahkan, warganya P ditangkap hari Kamis (25/1/2024) subuh.

“Penangkapan waktu subuh, yang diamankan tadi tidak ada barang yang mencurigakan,” tandasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. obviously like your website but you need to test the spelling on quite
    a few of your posts. A number of them are rife with spelling issues and I to find it very troublesome to inform the truth nevertheless I will definitely
    come again again.

  2. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

Berita Terbaru