by

Ketua Takmir Masjid di Kebakkramat Dicokok Densus 88

Akuntabel.id, KARANGANYAR – Pria berinisial TA (36) warga Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, diamankan Tim Densus 88. Usai penangkapan, rumah kontrakan TA kemudian dilakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan, polisi memasang garis polisi di sekitar rumah TA. Penjagaan ketat dilakukan selama proses penggeledahan.

Kadus Kebak Jetis, Desa Nangsri, Yatno mengatakan, dia mengetahui adanya penangkapan TA sekira pukul 10.00 WIB. TA sendiri merupakan kakak iparnya.

Namun dia tidak mengetahui pasti alasan penangkapan tersebut. Bersama Ketua RT dan RW setempat, Yatno ikut mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan.

“Tadi yang saya amati yang dibawa tenda camping, dua buah dan handphone,” kata Yatno kepada awak media, Kamis (25/1/2024).

Proses penggeledahan dilakukan sekira pukul 12.00-13.30 WIB. Polisi juga menemukan pisau, namun tidak turut disita. Dia pisau tersebut merupakan inventaris masjid yang digunakan untuk penyembelihan hewan kurban. Selain wirausaha, Tri juga merupakan ketua takmir masjid setempat.

“Tri ngontak di sini habis lebaran (tahun lalu), aslinya sini, Rumah orang tua satu RT,” jelasnya.

Yatno mengungkapkan, Tri memutuskan ngontrak bersama keluarganya karena rumah orang tua tidak cukup untuk menyimpan barang dagangan berupa snack kiloan.

Wakil Ketua Karang Taruna setempat Agus Syamsudin menambahkan, kepolisian melakukan penggeledahan di kontrakan yang dihuni Tri dan keluarga selepas zuhur. Menurutnya, Tri orang yang baik dan aktif dalam perkumpulan warga.

“Dia wirausaha, jualan snack di dekat lampu merah (Simpang Empat) Kebakkramat,” tandas Agus.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

Berita Terbaru